Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya

    Usai Kejari Tetapkan Satu Orang Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi, Komisi II DPRD Jeneponto Minta Periksa Juga Antek-Anteknya
    Nur Amin Tantu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (foto: Indonesiasatu-Syamsir).

    JENEPONTO - Salah satu anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto, Nur Amin Tantu meminta kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto agar semua pengecer pupuk bersubsidi di bawah naungan Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) dilakukan pemanggilan.

    Sebab, Ia menduga kuat ada kerjasamanya antara pengecer di lingkungan Bontoramba sehingga pendistribusian pupuk bersubsidi ini tidak terpenuhi kemasyarakat tani.

    Ketidak terpenuhinya itu, ungkap Amin, lantaran pupuk bersubsidi ini diduga disalahgunakan oleh oknum pengecer.

    Penyalahgunaan yang dia maksud, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa pupuk bersubsidi ini dijual keluar daerah wilayah Kabupaten Jeneponto.

    "Kemarin kan ada petani yang menyampaikan ke kami bahwa ada pupuk yang disalahgunakan, itu pupuk di jual keluar daerah, " katanya

    "Jadi termasuk juga itu di Kecamatan Bontoramba ada jaringannya. Pengecer di bawah naungan KPI yang menyalahgunakan pupuk bersubsidi, " sambungnya kepada Indonesiasatu.co.id, Jumat (26/04/2024).

    Olehnya itu, Nur Amin Tantu meminta agar semua pengecer di bawah naungan KPI di Jeneponto dipanggil untuk dimintai keterangan terkait penyalahgunaan pupuk bersubsidi tersebut.

    Disamping itu, pihaknya juga akan mengambil langkah-langkah untuk menindak lanjuti adanya informasi tersebut dan juga akan memanggil dinas terkait.

    Ia berharap ketika indikasi itu dapat dibuktikan maka harus diproses sesuai hukum yang berlaku. 

    "Sangat wajar barangkali kalau ada yang bertanggung jawab atas pendistribusian pupuk bersubsidi disalahgunakan, " tegasnya.

    Paslanya, masyarakat tani khususnya yang ada di Kecamatan Bontoramba sangat-sangat menderita terkait dengan pengadan pupuk.

    Ia juga berharap kepada pihak KPI agar menempatkan orang-orang yang memang berpihak kepada rakyat. Jangan merekrut orang-orang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, harapnya.

    Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Negeri Jeneponto resmi menetapkan  satu orang tersangka atas dugaan penyalahgunaan korupsi pupuk bersubsidi tahun 2021. Tersangka berinisial AR diketahui perwakilan distributor pupuk Koperasi Perdagangan Indonesia (KPI) Kabupaten Jeneponto. 

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jeneponto, Susanto Gani, mengatakan bahwa tersangka AR terancam dengan pasal-pasal pemberantasan tindak pidan korupsi.

    "Tersangka AR diancam dengan pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 jo. Pasal 18 ayat (1) huruf a, huruf b, dan ayat 2 undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, " ungkapnya.

    Muh. Andhi Syam

    Muh. Andhi Syam

    Artikel Sebelumnya

    Sambut Hari Jadi ke-161, Pemkab Jeneponto...

    Artikel Berikutnya

    8 Bulan Lakukan Penyelidikan Penyalahgunaan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PPK Tamalatea Gelar Bimtek Pemantapan Putungsura Pilkada Serentak Tahun 2024
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan
    Hendri Kampai: Negara Gagal Ketika Rakyat Ditekan dan Oligarki Diberi Hak Istimewa
    Hendri Kampai: Pemimpin Inlander Selalu Bergantung pada Asing
    Masa Tenang Pilkada 2024 Mulai 24 November, Ketua Panwaslu Kec. Bangkala: Tidak Boleh Lagi Kampanye Redaksi Politik
    Bertanggungjawab, Pelaksana Kegiatan Perbaiki Pembangunan Drainase di Jeneponto atas Permintaan Warga
    Puluhan Mobil Branding Next Level Iringi Pengembalian Formulir Cabup Jeneponto di Dua Parpol
    Lebihi Target, KPU Jeneponto Sukses Gelar Pilkada RUN, Ribuan Peserta Antusias Warnai Lapangan Soeharto
    Perkuat Sektor Pertanian dan Pangan, Pj. Bupati Jeneponto Lakukan Transformasi Lembaga Penelitian
    Pj Bupati Jeneponto Serius Ingin Adopsi Bayi yang Ditemukan Penuh Luka di Tepi Jalan
    Warga Miskin Ini 20 Tahun Tinggal di Rumah Reyot, Dua Anaknya Terpaksa Putus Sekolah Demi Nafkahi Orang Tua di Jeneponto
    Bertanggungjawab, Pelaksana Kegiatan Perbaiki Pembangunan Drainase di Jeneponto atas Permintaan Warga
    Genjot Bidang Pendidikan, Kadis Dikbud Jeneponto Serahkan Ijin Operasional Sekolah Swasta di Desa Sapanang
    Optimalisasi Pelayanan Adminduk, Disdukcapil Jeneponto Gencarkan Perekaman Keliling Hingga Pelosok
    Puluhan Mobil Branding Next Level Iringi Pengembalian Formulir Cabup Jeneponto di Dua Parpol
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Bertanggungjawab, Pelaksana Kegiatan Perbaiki Pembangunan Drainase di Jeneponto atas Permintaan Warga
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Berkunjung ke Jeneponto, Cawagub Fatmawati Disambut Ribuan Warga, Tindis Full: Kami Siap Menangkan ANDALAN HATI di Pilgub
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara

    Tags