JENEPONTO - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Jeneponto, Syusanti A. Mansyur memaparkan bahwa selama tiga tahun ini case detection rate (CDR) telah turun dari 10, 6 per 100.000 penduduk menjadi 7, 38 per 100.000 penduduk, dengan persentase disabilitas tingkat dua menurun dari 7, 9% menjadi 3, 7%.
Dijelaskan, dengan menurunnya angka prevalensi kasus kusta ini. Maka, Kabupaten Jeneponto sekarang sudah tidak lagi menjadi penyumbang kasus kusta tertinggi di Sulawesi Selatan dibandingkan 10 tahun lalu. Ini berkat bantuan NLR.
"NLR telah mendukung upaya penanggulangan kasus kusta di Jeneponto sejak penandatangan Memorandum Saling Pengertian dengan Kementerian Kesehatan R.I pada 1984, " ungkap Susanti.
Hal itu Kadinkes Jeneponto, Susanti paparkan saat menerima kunjungan Tim Perizinan Ormas Asing (TPOA) pada Senin (4/10/2022) di kantor Dinas Kesehatan Jeneponto.
Yang dihadiri Wakil Bupati Jeneponto Paris Yasir, Kementerian Kesehatan RI dr. Regina Tiolina, Koordinator TPOA dari Kementerian Luar Negeri, Anet Adilla, Direktur Operasional NLR, Asken Sinaga, Ketua Tim Kerja NTDs, Dit. P2PM, dan Sidjabat, M. Epid serta beberap pejabat Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto sendiri.
Lebih lanjut, Susanti menyampaikan dalam kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Jeneponto, NLR telah mendorong terlaksananya kegiatan pencegahan penularan kusta dengan pemberian obat pencegahan (kemoprofilaksis) pada kontak di daerah-daerah yang ditemukan kasus kusta.
Kemoprofilaksis ini juga melibatkan tokoh berpengaruh maupun orang yang pernah mengalami kusta agar masyarakat di wilayah endemis ikut mencegah diri dari tertular kusta dan mengurangi stigma kusta di masyarakat.
NLR membantu pembentukan kelompok konseling sesama (peer counselling) orang yang pernah mengalami kusta (OYPKM) untuk meningkatkan kepercayaan diri dan menurunkan stigma diri pada diri mereka.
Selain itu lanjut Susanti, NLR juga memfasilitasi kegiatan On The Job Training (OJT) Cluster dimana petugas kusta dari sejumlah puskesmas di Jeneponto berbagi dan belajar pengalaman dan praktik baik penanggulangan kusta.
NLR juga mendorong 10 Puskesmas melakukan pemantauan berkala atas 48 pasien kusta paska selesai berobat kusta (Semi Active Surveillance), paparnya.
Sementara itu, koordinator TPOA dari Kementerian Luar Negeri RI, Anet Adilla, mengungkapkan kunjungan yakni, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi selama tiga hari di Provinsi Sulawesi Selatan. Sekaligus melihat lebih dekat kegiatan-kegiatan penanggulangan Kusta dan pengurangan stigma yang dilakukan NLR dan Dinas Kesehatan di Kabupaten Jeneponto.
“Tujuan kami ini ingin melihat dan mendengar langsung dari Dinas Kesehatan, petugas Puskesmas dan orang yang pernah mengalami kusta, manfaat apa saja yang sudah didapatkan dari dukungan dan kerjasama NLR selama ini, ” ungkapnya.
"Kami sangat berterima kasih atas dukungan, kerjasama dan fasilitasi dari Kabupaten Jeneponto sehingga banyak praktik baik telah dihasilkan dari sini, " sambung Anet Adilla dari Kementerian Luar Negeri RI itu.
Sekedar diketahui, NLR ini adalah sebuah organisasi non-pemerintah yang didirikan di Belanda pada 1967 untuk menanggulangi kusta dan konsekwensinya di seluruh dunia dengan tiga pendekatan yaitu zero transmission (nihil penularan), zero disability (nihil disabilitas) dan zero exclusion (nihil eksklusi).
Baca juga:
Dramatik: Hakim Etik Adili Hakim Konstitusi
|
Di Indonesia, NLR mulai bekerja pada tahun 1975 bersama Pemerintah Republik Indonesia yaitu Kementerian Republik Indonesia. Pada 2018 NLR bertransformasi menjadi entitas nasional dengan maksud untuk membuat kerja-kerja organisasi menjadi lebih efektif dan efisien menuju Indonesia bebas dari kusta.
Sama dengan Aliansi NLR Internasional, tagline NLR Indonesia adalah: Hingga kita bebas dari kusta.
Tentang NLR, saat ini NLR beroperasi di Mozambique, India, Nepal, Brazil dan Indonesia.
Informasi lebih lanjut, silakan menghubungi, Staf Komunikas NLR Indonesia, Paulan Aji, (Cp. 081219012439).
Penulis: Syamsir.