Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum

    Kejaksaan Negeri Jeneponto Musnahkan Puluhan Sachet Sabu dan BB Tindak Pidana Umum
    Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis (13/2/2025).

    JENEPONTO, SULSEL - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto malakukan pemusnahan barang bukti hasil penyisihan kasus selama Februari 2025. Pemusnahan ini, berempat di Halaman Belakang Kantor Kejaksaan Negeri Jeneponto, Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kamis  (13/2/2025).

    Pemusnahan barang bukti, berupa narkotika jenis sabu dan barang bukti tindak pidana umum lainnya, dilakukan oleh Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, S.H., M.H. Kepala Seksi Tindak Pidana Umum, Kasmawati Saleh, S.KM., S.H., Panitera Pengadilan Negeri Jeneponto, Theodores Harindah, S.H., Kanit Polres Jeneponto, Andi Abdullah, S.H. dan Baharuddin, S.Sos., M.M., dan Jaksa Penuntut Umum.

    Kasi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Tri Utami Putri, menyebutkan, barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika sabu puluhan gram dan barang bukti tindak pidana umum dari 11 tersangka.

    "Pemusnahan ini adalah wujud nyata Kejaksaan Negeri Jeneponto dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kami tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan, " tegas Tri Utami.

    Dikatakan, Tri Utami, bahwa pemusnahan barang bukti ini menjadi simbol perang terhadap narkotika dan pelanggaran hukum lainnya di Kabupaten Jeneponto, pungkasnya. (*)

    Syamsir, HR

    Syamsir, HR

    Artikel Sebelumnya

    Sejarah Baru, Polres Jeneponto Gelar Syukuran...

    Artikel Berikutnya

    Pura-Pura Salat, Pria Ini Curi Uang Celengan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Pemimpin Penipu Pasti Jatuh, Sebuah Kepastian dalam Sejarah dan Moralitas
    Departemen Ilmu Kesehatan Anak Fakultas Kedokteran UNHAS Gelar Pengabdian Masyarakat di Jeneponto
    Prof. Dr. H. Suriansyah Murhaini Soroti Prinsip Dominis Litis dan Tantangan Penegakan Hukum
    Presiden Petisi Ahli Apresiasi Permintaan Maaf Band Sukatani kepada Polri
    Ribuan Mahasiswa BEM-SI Gelar Demonstrasi di Jakarta Tolak Asas Dominus Litis
    Sejarah Baru, Polres Jeneponto Gelar Syukuran HUT PERS Nasional ke-79 dan Istimewakan Jurnalis
    LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolsek Bangkala Tahan Pelaku Pengancaman dengan Badik
    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Serahkan Bantuan
    Sehari Sebelum Putusan MK, Kapolres AKBP Widi Kerahkan 350 Personel untuk Pengamanan di Jeneponto
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Haru Campur Bahagia, Kapolres Jeneponto akan Bangunkan Rumah Layak Huni Untuk Herman Warga Miskin Sebatangkara di Tonrokassi Timur
    Kadis Sosial Jeneponto Sambangi Warga Miskin Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Serahkan Bantuan
    Peduli, Besok Kapolres Jeneponto Sambangi Kakek Sebatangkara Tinggal di Rumah Reot Tak Layak Huni di Tonrokassi Timur
    Kapolsek Bangkala Jeneponto, AKP Saifullah Syan, SH, Dapat Apresiasi atas Respon Cepat Penanganan Kasus Pengancaman
    Sejarah Baru, Polres Jeneponto Gelar Syukuran HUT PERS Nasional ke-79 dan Istimewakan Jurnalis
    Hadapi Pilkada Serentak, Panwascam Tamalatea Gelar Sosialisasi Pengawasan Pemilihan Partisipatif, Petik Surah Az-Zalzalah
    Bertanggungjawab, Pelaksana Kegiatan Perbaiki Pembangunan Drainase di Jeneponto atas Permintaan Warga
    Tak Menunggu Lama, Resmob Polres Jeneponto Ringkus 3 Pelaku Pencurian Kuda di Barangdasi
    Berkunjung ke Jeneponto, Cawagub Fatmawati Disambut Ribuan Warga, Tindis Full: Kami Siap Menangkan ANDALAN HATI di Pilgub
    Ketua Umum KKT Jeneponto H. Alimuddin Silaturahmi Politik di Sekertariat KarDam Community, Dihadiri 21 Kordes Dapil Batara

    Tags