JENEPONTO, SULSEL - Direksi Bank Sulselbar menggandeng Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) meneken penandatanganan kesepakatan bersama (MoU) untuk pendampingan hukum urusan keperdataan dan tata usaha negara.
Salah satu point penting dalam isi kesepakatan bersama ini adalah penerapan pendampingan hukum terkait masalah kredit macet. Dan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara serta sharing session terkait solusi penyelesaian permasalahan hukum bagi sektor perbankan.
Perjanjian kerja sama ini berlangsung di Hotel Claro, Makassar pada Jumat, 30 Agustus 2024.
Pada kesempatan tersebut, hadir Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi dan Kajati Sulsel Agus Salim.
Selain itu turut hadir juga, seluruh pimpinan Cabang Bank Sulselbar se-Sulawesi Selatan (Sulsel). Diantaranya, Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto, Kamal Ikbal Monoarfa bersama Kepala Kejaksaan Negeri Jeneponto Teuku Luftansyah Adhyaksa Putra.
Melalui Direktur Utama Bank Sulselbar. Pimpinan Bank Sulselbar Cabang Jeneponto Kamal Ikbal Monoarfa menyampaikan, bahwa penandatanganan MoU dan PKS antara Kejaksaan Tinggi Makassar dan PT. Bank Sulselbar. Hal ini, mengingat Bank Sulselbar merupakan BUMD yang dapat bekerja sama dengan pihak kejaksaan dalam penanganan kredit/pembiayaan macet berupa bantuan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.
Termasuk, penyelesaian masalah hukum perbankan lainnya, olehnya itu kata Kamal, berharap agar para pejabat Bank Sulselbar memanfaatkan momen ini secara maksimal.
"Beliau berpikirnya bahwa semakin berkembangnya Bank Sulselbar tentu harus dibarengi dengan pemahaman hukum pada teman-teman kita. Untuk itu ada beberapa kesepakatan - kesepakatan yang kami tingkatkan, " ucap Kamal meniru Direktur Utama Bank Sulselbar Yulis Suandi kepada Indonesiasatu.coid, Sabtu, (31/8/2024).
Lebih jauh, Kamal Ikbal Monoarfa mengatakan, penandatanganan perjanjian kerjasama ini, juga diikuti oleh semua Pimpinan Cabang Bank Sulselbar di kabupaten/kota di Sulsel termasuk Bank Sulselbar di Jeneponto.
"Jadi Bank Sulselbar Cabang Jeneponto juga menandatangi PKS dengan Kejari Jeneponto, harapannya seluruh debitur macet dan berpotensi macet akan kami koordinasikan dengan pihak kejaksaan untuk penyelesaiannya" jelas Kamal (*).